Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J? Mahfud MD Sebut Sensitif, Ini Kata Kapolri dan Pengacara FS

Mahfud MD menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo sensitif, ini penjelasan Kapolri hingga pengacara Ferdy Sambo.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
zoom-in Apa Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J? Mahfud MD Sebut Sensitif, Ini Kata Kapolri dan Pengacara FS
IST
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. Mahfud MD menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo sensitif, ini penjelasan Kapolri hingga pengacara Ferdy Sambo. 

Dengan demikian sudah apa empat tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai eksekutor penembakan Brigadir J.

Lalu, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuat yang dianggap turut menyaksikan dan membantu penembakan.

Terakhir ada Ferdy Sambo sebagai pemberi instruksi dan pembuat skenario pengaburan fakta.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP terkait orang yang memfasilitasi terjadinya pembunuhan.

Pasal 340 KUHP memuat ancaman maksimal pidana mati.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Vitorio Mantalean/Tatang Guritno)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas