Apa Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J? Mahfud MD Sebut Sensitif, Ini Kata Kapolri dan Pengacara FS
Mahfud MD menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo sensitif, ini penjelasan Kapolri hingga pengacara Ferdy Sambo.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
IST
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. Mahfud MD menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo sensitif, ini penjelasan Kapolri hingga pengacara Ferdy Sambo.
Dengan demikian sudah apa empat tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai eksekutor penembakan Brigadir J.
Lalu, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Kuat yang dianggap turut menyaksikan dan membantu penembakan.
Terakhir ada Ferdy Sambo sebagai pemberi instruksi dan pembuat skenario pengaburan fakta.
Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP terkait orang yang memfasilitasi terjadinya pembunuhan.
Pasal 340 KUHP memuat ancaman maksimal pidana mati.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Vitorio Mantalean/Tatang Guritno)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.