NASIB 3 Jenderal di Propam dalam Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo hingga Brigjen Hendra Kurniawan
Tiga Pati Polri itu berasal dari Propam Polri yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Sebelum dimutasi ke Yanma Polri, ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Sejauh ini, Ferdy Sambo menjadi Pati dengan pangkat tertinggi yang terlibat dalam kasus kematian brigadir J.
Dalam keterangan pers pada Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Bukan Lakukan Pelecehan Seksual, Keluarga Menduga Brigadir J Justru Ingin Lindungi Istri Ferdy Sambo
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Irjen Pol FS menyuruh, melakukan dan me-skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menempak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagaimana dikutip dari KompasTV.
Kini, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob setelah sebelumnya sempat ditempatkan di tempat khusus.
2. Brigjen Hendra Kurniawan
Pati selanjutnya yang terseret kasus kematian Brigadir J adalah Brigjen Hendra Kurniawan.
Sebelum dimutasi Kapolri ke Yanma Polri, Brigjen Hendra Kurniawan menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam).
Dengan kata lain, ia merupakan bawahan Ferdy Sambo di Propam Polri.
Kini, Brigjen Hendra Kurniawan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.
Ia diduga melakukan pelanggaran kode etik yakni menghalangi atau menghambat proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Namun, hingga saat ini belum diketahui secara rinci apa yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan sehingga membuat ia ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.
3. Brigjen Benny Ali