Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Mertua Ferdy Sambo di Mampang Prapatan Tampak Sepi Setelah Digeledah Timsus Polri

Rumah mertua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo nampak sepi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rumah Mertua Ferdy Sambo di Mampang Prapatan Tampak Sepi Setelah Digeledah Timsus Polri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan rumah mertua eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mampang pasca-penggeledahan yang dilakukan Timsus Polri nampak sepi pada Rabu (10/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah mertua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo nampak sepi.

Pantauan Tribunnews.com di rumah bernomor 7 yang beralamatkan di Jalan Bangka XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sudah tidak terlihat adanya garis polisi yang terpasang di rumah tersebut.

Terpantau juga tidak ada aktivitas apapun dari rumah tersebut pasca-dilakukannya penggeledahan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri pada Selasa (9/8/2022) kemarin.

Seorang petugas keamanan komplek itu juga tidak memberikan informasi apapun terkait aktivitas di rumah orangtua Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo itu.

Baca juga: Beda Dulu dengan Sekarang Penjelasan Polisi soal Tewasnya Brigadir J, Ini Kata Kadiv Humas Polri

Di samping itu, Ketua Rukun Tangga (RT) juga tidak bisa ditemui ketika dihampiri ke rumahnya.

Petugas keamanan menyebut ketua RT perumahan mertua Ferdy Sambo tengah berada di kantor kelurahan karena mengikuti rapat.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, pedagang bubur ayam yang kerap berjualan di depan rumah menyebut jika rumah tersebut memang sudah kosong sejak lama.

Pria yang tak mau disebutkan namanya itu menerangkan jika tidak ada aktivitas apapun kira-kira sejak 3 bulan lamanya.

Sebelumnya, Timsus Polri menggeledah tiga rumah Irjen Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022) kemarin.

Penggeledahan itu dilakukan dengan pengamanan ketat.

Ketiga rumah yang digeledah yakni di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan dan rumah mertua Jalan Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan penggeledahan itu dilakukan untuk pencarian barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tiga pemeriksaan tersebut dilakukan penggeledahan sudah dapat izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk mencari barang bukti, yang terkait menyangkut masalah penembakan," kata Dedi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Meski begitu, Dedi belum mau membeberkan hasil penggeledahan tersebut karena sudah masuk teknis penyidikan.

Di samping itu, Dedi menuturkan alasan mengapa pengamanan super ketat yang dilakukan saat penggeledahan tersebut. Dia menyebut pengamanan itu atas permintaan timsus Polri.

"itu diskresi dari penyidik. kalau penyidik melihat hal seperti otu ya penyidik menilai seperti itu penyidik meminta bantuan untuk back up pengamanan dalam proses penggeledahan," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas