Akan Dibuka saat Persidangan, Ini Pertimbangan Polri Belum Bisa Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J
pihaknya juga menjaga perasaan kedua belah pihak,baik dari pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan pihak Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Polri tidak akan membuka motif dari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Motif kasus tersebut akan dibuka dalam persidangan.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengungkap alasan mengapa tidak akan membuka motif kasus pembunuhan tersebut lantaran akan menimbulkan penafsiran yang berbeda.
Di samping itu, Dedi menuturkan pihaknya juga menjaga perasaan kedua belah pihak,baik dari pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan pihak Irjen Ferdy Sambo.
"Pak Menkopolhukam sudah menyampaikan juga karna ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," paparnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikhawatirkan akan membuat kecewa pihak keluarga.
Karena itu, Agus menuturkan bahwa pihaknya untuk tak mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik. Nantinya, motif itu akan terbuka sendirinya di pengadilan.
"Tidak menimbulkan kekecewaan kepada keluarga korban maupun pelaku," kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Agus mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal motif Sambo membunuh Brigadir J juga lebih bijak.
Adapun Mahfud MD bilang motif pembunuhan itu disebut sensitif.
"Statement Pak Menkopolhukam lebih bijak," jelasnya.
Empat Tersangka