Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akan Dibuka saat Persidangan, Ini Pertimbangan Polri Belum Bisa Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J

pihaknya juga menjaga perasaan kedua belah pihak,baik dari pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan pihak Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau

Di sisi lain, Listyo memastikan, jika kasus ini bukan tembak menembak seperti pernyataan awal. 

Timsus Polri menemukan fakta jika kasus ini merupakan murni kasus penembakan.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia," ungkapnya.(*)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas