Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinilai Tidak Etis, para Penasihat Ahli Kapolri Desak Fahmi Alamsyah Mundur dari Jabatannya

Terseret kasus tewasnya Brigadir J, begini cerita dibalik mundurnya Fahmi Alamsyah dari jabatan Penasihat Ahli Kapolri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dinilai Tidak Etis, para Penasihat Ahli Kapolri Desak Fahmi Alamsyah Mundur dari Jabatannya
Kolase Tribunnews/Surya/istimewa
Kolase foto Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Fahmi Alamsyah Staf Ahli Kapolri yang telah mengundurkan diri setelah disebut-sebut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.Terseret kasus tewasnya Brigadir J, begini cerita dibalik mundurnya Fahmi Alamsyah dari jabatan Penasihat Ahli Kapolri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahmi Alamysah diminta untuk mundur berdasarkan desakan para penasihat ahli Kapolri lainnya.

Fahmi Alamysah didesak untuk mundur karena turut terseret dalam pusaran kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui, Fahmi Alamsyah menjabat sebagai penasihat ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik.

Fahmi Alamsyah diduga pihak yang turut merekayasa dan membantu Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.

"Jadi bukan direkomendasikan tapi didesak untuk mundur. Bahkan diultimatum sebelum Kapolri mengadakan pers rilis tentang pengumuman tersangka berikutnya dari kasus penembakan tersebut," kata Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum, Chairul Huda kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).

Chairul Huda menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Fahmi Alamsyah melanggar moralitas dan etika sebagai penasihat ahli Kapolri.

Apalagi, Fahmi Alamsyah menyembunyikan bahwa dirinya sempat menjadi pihak yang mengetahui dan membuat rilis terkait kasus kematian Brigadir J.

Berita Rekomendasi

"Jadi bagi kami di penasihat ahli Kapolri, apa yang dilakukan oleh bersangkutan tidak etis dong. Prof Samego mengatakan bahwa dasar orang direkrut sebagai penasihat ahli Kapolri juga selain ilmunya juga ada dasar moralitas yang tinggi karena fungsi penasihat ahli Kapolri itu justru sebuah refleksi apa yang dirasakan masyarakat yang perlu diserap oleh Polri berdasarkan bahasa keahlian yang kami rasakan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Chairul Huda menuturkan bahwa alasan Fahmi Alamsyah yang mengatakan hanya menuliskan apa yang diungkap Irjen Ferdy Sambo dinilai tidak masuk akal.

Menurutnya, Fahmi Alamsyah seharusnya memiliki jiwa kritis apakah kronologis yang sampaikan Irjen Sambo bisa disebut wajar.

"Boleh jadi Pak Sambo adalah sahabatnya tetapi kan ada hal yang seharusnya dia melihat masuk akal nggak sih. Dia kan bukan tukang ketik apa yang disampaikan oleh Pak Sambo. Tapi dia kan punya common sense punya akal pikiran masuk akal atau tidak wajar atau tidak. Kan begitu," pungkasnya.

Baca juga: Mengintip Suasana dan Penampakan Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga yang Kini Sepi

Hingga kini, para penasihat Kapolri telah sepakat mendesak agar Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penasihat ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik.

Dia juga telah menyanggupi hal itu dengan mundur dari jabatannya sebelum Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.

Sebelumnya, Staf ahli atau penasehat Kapolri, Fahmi Alamsyah disebut-sebut terlibat dalam merekayasa dan membantu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah disebut juga merupakan sahabat dekat dari Ferdy Sambo.

Terkait itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman soal dugaan itu.

"Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses," kata kata Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas