Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Jenderal Polisi Ini Jadi Sorotan Setelah Mengaku Bersedia Ungkap Skenario Irjen Ferdy Sambo

Perempuan tersebut mulai menyinggung kasus skenario Ferdy Sambo yang melibatkan sang suami, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Istri Jenderal Polisi Ini Jadi Sorotan Setelah Mengaku Bersedia Ungkap Skenario Irjen Ferdy Sambo
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. Seorang istri jendera polisi menjadi sorotan setelah mulai menyinggung kasus skenario Ferdy Sambo yang melibatkan sang suami, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. 

Hendra disebut memasuki rumah tanpa izin dan langsung menutup pintu.

Ia juga menekan dan melarang pihak keluarga memegang handphone, merekam, dan mengambil gambar terhadap jenazah Brigadir J.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto,” kata Kamaruddin kepada awak media 19 Juli.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Johnson Panjaitan menyebut, Hendra yang mengirim jenazah Brigadir Yosua ke keluarga.

Selain itu, ia juga diduga meminta keluarga tidak membuka peti mayatnya.

“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” tutur Johnson.

Karena alasan itu kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Mabes Polri mencopot Hendra.

Berita Rekomendasi

Dalam rekaman video momen kedatangan peti jenazah Brigadir J yang diunggah Kompas TV, tampak pihak keluarga begitu terpukul.

Dengan suara parau, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat meminta kepada sejumlah anggota Divisi Propam Polri agar peti jenazah anaknya dapat dibuka.

“Tolong peti jenazah ini dibuka. Sebelum kami tengok anak kami, kami belum bisa menerima,” kata Samuel sebagaimana terekam dalam video itu.

“Entah apa di dalamnya saya enggak tahu, entah apa apa di dalamnya. Istilahnya mohon maaf, saya beli kucing dalam karung,” sambung Samuel.

Dicopot dari Karo Paminal

Beberapa waktu setelah pengacara keluarga Brigadir J mengadu ke Bareskrim, Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Hendra dari jabatannya pada 20 Juli.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, upaya tersebut merupakan wujud profesionalisme Kapolri menangani kasus kematian Brigadir J.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas