TNI AU Pastikan Bakal Tindak Tegas Oknum yang Diduga Jadi Otak Pembunuhan Berencana di Bogor
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan Satpomau Lanud Atang Sendjaya, Bogorelah menahan oknum TNI AU inisial Sertu AK
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pomau Lanud Atang Sendjaya Bogor bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AU sebagai salah satu pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap warga sipil di Bogor.
Jenazah korban yang kemudian diketahui atas nama Kholis, warga Pontianak ditemukan masyarakat, di bawah jembatan Sungai Cibeet, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor dalam kondisi terikat, dalam karung pada 30 Juli 2022 lalu.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan Satpomau Lanud Atang Sendjaya, Bogor sejak 9 Agustus 2022 telah menahan oknum TNI AU inisial Sertu AK untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Satpom Lanud Atang Sendjaya, kata Indan, bersinergi dengan Polres Bogor terus mengungkap perkara ini secara terang benderang.
Indan memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan sudah berjalan.
TNI AU, kata dia, akan bertindak tegas terhadap setiap anggotanya, dengan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Sejak Selasa (9/8/2022) yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Sapom Lanud Atang Sendjaja, Bogor. TNI AU dipastikan bertindak tegas, sesuai hukum yang berlaku,” kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (11/8/2022).
Sertu AK, kata dia, merupakan personel Lanud Supadio Pontianak.
Saat kasus ini disidik, lanjut dia, status yang bersangkutan sebagai siswa di satuan pendidikan yang berada di Lanud Atang Sendjaja Bogor.
Diberitakan TribunnewsBogor.com sebelumnya misteri temuan mayat pria berinisial AN yang terikat kabel ties atau ripet dan ditutupi karung goni di Sukamakmur, Kabupaten Bogor pada 30 Juli 2022 lalu akhirnya terungkap.
Baca juga: Ada Tato di Bagian Dada Mayat yang Ditemukan di Kendal, Bertuliskan ALIF BUDIMAN
Satreskrim Polres Bogor menangkap sebanyak 4 orang pelaku pembunuhan terhadap korban yang merupakan Bendahara KONI salah satu kabupaten di Kalimantan Barat ini.
"Berdasarkan fakta dan barang bukti yang diperoleh penyidik Satreskrim Polres Bogor, kami sudah menetapkan 4 orang tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (11/8/2022).
Saat ini keempat tersangka sudah dilakukan penahanan setelah mereka ditangkap di wilayah Jakarta.