23 Orang Diamankan dari Pemalang terkait Dugaan Tipikor, Pungutan Tidak Sah Pengadaan Barang & Jasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
"Benar melakukan giat tangkap tangan terhadap pejabat negara di Jakarta dan Pemalang, kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Ghufron mengatakan, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Sementara itu yang dapat kami jelaskan tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ujar Ghufron.
Baca juga: Suasana Kantor Bupati Pemalang yang Dikabarkan Kena OTT KPK hingga Keterangan Anggota Satpol PP
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Mukti ditangkap tangan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.
"Betul, pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Firli belum memerinci kronologi penangkapan hingga konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, kata dia, tim di Kedeputian Penindakan masih bekerja.
"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," katanya.