Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amien Rais Sebut Presidential Threshold 20 Persen Lestarikan 6 L: Lagi-lagi Lu, Lagi-lagi Lu

Amien Rais mengatakan penyebab terjadinya polarisasi adalah ambang batas pencalonan presiden

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Erik S
zoom-in Amien Rais Sebut Presidential Threshold 20 Persen Lestarikan 6 L: Lagi-lagi Lu, Lagi-lagi Lu
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengatakan penyebab terjadinya polarisasi, yakni persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengatakan penyebab terjadinya polarisasi, yakni persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.

Ketua MPRI 1999-2004 itu berharap agar polarisasi tak terjadi lagi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Manfaatkan Loyalis Amien Rais, Partai Ummat Target Jadi 3 Besar di DPR RI

"Iya, jangan pernah itu (polarisasi)," kata Amien seusai mendaftar Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).

Amien menilai dengan adanya PT 20 persen tersebut membuat setiap kontestasi yang muncul hanya muka-muka lama.

"(Presidential) threshold itu memang seperti kata para pengamat yang tajam itu akan melestarikan 6 L itu, lagi-lagi lu, lagi-lagi lu, gitu yah," ujarnya.

Ia menyebut jika idealnya ambang batas pencalonan presiden nol persen guna memunculkan figur-figur lain.

Berita Rekomendasi

"Karena itu memang kalau bisa dinolpersenkan, siapa tahu ada bibit unggul yang brilian yang luar biasa akan muncul. Kalau cuma dua ini kan, makin pecah," ucap Amien.

Baca juga: Masih Jadi Sekjen, Badaruddin Andi Picunang Sebut Partai Berkarya Tetap Solid hingga Pemilu 2024

Amien menuturkan pihaknya belum merencanakan untuk mengajukan judicial review atas PT 20 persen tersebut.

"Nanti-nanti, kita belum bisa (melakukan uji materi presidential threshold)," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas