Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Sebut Rionald Soerjanto Mangkir saat Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Bareskrim Polri ungkap Rionald Anggara Soerjanto (RAS) mangkir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Sebut Rionald Soerjanto Mangkir saat Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
Ist
Brigjen Ahmad Ramadhan. Rionald Soerjanto Mangkir saat Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Kasus Penipuan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) mangkir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan penipuan PT Asli Rancangan Indonesia pada Kamis (11/8/2022) kemarin.

"Perkembangan yang dapat disampaikan bahwa tersangka RAS selaku Direktur Operasional PT. Asli Rancangan Indonesia tidak memenuhi jadwal panggilan penyidik pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 kemarin," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Selanjutnya, kata Ramadhan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemanggilan kedua pada Kamis (21/8/2022) pekan depan.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke dua pada hari Kamis tanggal 21 Agustus 2022 untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka," ujar Ramadhan.

Sementara itu, Direktur Operasional di PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto memastikan bahwa Rionald Anggara Soerjanto sudah tidak lagi bekerja di PT Asli Rancangan Indonesia

"RAS saat ini sudah tidak bekerja di PT. Asli Rancangan Indonesia sejak 27 Agustus 2021," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Rionald Soerjanto Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Agus menjelaskan bahwa Rionald Soerjanto diduga melakukan perbuatannya tersebut saat menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia pada tahun 2018-Agustus 2021.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Rionald diduga melakukan aksinya itu dengan modus menimbulkan Reseller Rekayasa yang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia.

"Padahal mereka tidak bekerja apa-apa, dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald," sebut Agus.

Agus mengungkapkan, selain perkara tersebut, pihaknya juga melaporkan Rionald ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dalam pembelian-pembelian Capital Expenditure (Capex) perusahaan Asli RI.

"Kami melaporkan jumlah kerugian perusahaan akibat dugaan tindak pidana yg dilakukan oleh RAS kurang lebih Rp100 miliar. Dari jumlah tersebut yang sudah dapat dibuktikan oleh penyidik senilai Rp37,4 miliar, dari sisi reseller rekayasa. Sedangkan, dugaan kerugian dari sisi pembelian Capex masih didalami oleh penyidik," ujar Agus.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Rionald Anggara Soerjanto (RAS) sebagai tersangka dalam kasus penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Diketahui, penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (1/8/2022) lalu.

"Iya (tersangka). Sejak Senin lalu," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas