Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Sebut Rionald Soerjanto Mangkir saat Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Bareskrim Polri ungkap Rionald Anggara Soerjanto (RAS) mangkir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Sebut Rionald Soerjanto Mangkir saat Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
Ist
Brigjen Ahmad Ramadhan. Rionald Soerjanto Mangkir saat Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Kasus Penipuan 

Dijelaskan Whisnu, penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap Rionald Soerjanto sebagai tersangka atas perkara kasus tersebut pada Kamis (11/8/2022) besok.

"Hari Kamis, panggilannya jam 10," ujar Whisnu.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa kasus tersebut diduga terjadi sejak tahun 2018 hingga 2021 lalu di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia.

Menurutnya, kerugian yang dialami mencapai Rp37,4 miliar. Diduga, Rionald merekrut orang untuk seolah memasarkan produk yang terkait PT Asli Rancangan Indonesia.

"Dalam prakteknya, RAS merekrut orang untuk seolah-olah bekerja memasarkan produk PT. Asli Rancangan Indonesia, serta mengarahkan pembayaran fee pemasaran produk kepada orang yang tidak berhak," ujar Ramadhan.

Ia menyatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 26 orang sebagai saksi. Sebaliknya, dalam kasus ini, pihaknya masih terus dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian 

"Dari kasus ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 1 orang saksi ahli," tutup Ramadhan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas