Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bharada E Ganti Pengacara, Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun, Kuasa Hukum Baru Buka Suara

Kini, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bharada E Ganti Pengacara, Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun, Kuasa Hukum Baru Buka Suara
Kolase Tribunnews
Bharada E, Deolipa Yumara dan Ronny Talapessy - Rangkuman Bharada E ganti kuasa hukum, Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun 

3.  Kata Kuasa hukum Bharada E yang baru

Ronny Talapessy, kuasa hukum yang baru Bharada E buka suara terkait penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E

Ronny mengatakan, penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E terjadi pada 10 Agustus 2022 setelah dirinya bertemu dengan keluarga Bharada E

"Ketika saya bertemu keluarga dan pihak Bharada E, saya simpati terhadap yang bersangkutan. Karena permintaan dari keluarga Bharada E sehingga saya bersedia ditunjuk untuk menjadi pengacara Bharada E. Kuasa yang diberikan itu tanggal 10 Agustus pukul 18.00," kata Ronny dikutip dari KompasTV, Jumat (12/8/2022). 

Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E yang baru
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E yang baru (KompasTV)

Baca juga: Tiga Pimpinan Komnas HAM Tiba di Mako Brimob, Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

Saat ditanya apa penyebab Bharada E menunjuknya sebagai kuasa hukum, Ronny menduga hal itu karena persoalan komunikasi. 

"Ya mungkin lebih gampang berkomunikasi ya, karena kami sama-sama dari Manad. Jjadi mungkin ada hal-hal yang lebih mudah disampaikan ke pengacara," ujarnya. 

Ronny menegaskan, keputusan penggantian kuasa hukum yang dilakukan Bharada E merupakan murni keputusan Bharada E dan tidak ada desakan dari pihak lain.

Berita Rekomendasi

"Itu keputusan yang bersangkutan. tidak ada desakan," ujarnya. 

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunStyle/Joni Setiawan) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas