Kuasa Hukum: Jika Tak Menembak Brigadir J, Nyawa Bharada E Justru Terancam, Dia di Posisi Sulit
Ferdy Sambo diketahui diperiksa selama 7 jama di mako Brimob Polri dalam kapasitasnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan kondisi kliennya saat mengeksekusi Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
Menurut Deolipa Yumara, saat eksesekusi, Bharada E berada di posisi sulit.
Di sisi Bharada E berat hati melaksanakan perintah Ferdy Sambo.
Namun jika tak melaksanakan perintah Ferdy Sambo justru nyawa Bharada E yang akan terancam.
Dikatakan Deolipa, dengan mata terpejam karena saking takutnya, Bharada E pun akhirnya menembak Brigadir J, melansir TribunJakarta.com, Kamis (11/8/2922).
Di mana seperti diketahui, seusai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E menyatakan siap menjadi Justice Collabolator (JC).
Hingga akhirnya, Tim Khusus bentukan Kapolri berhasil mengungkap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Jelang penembakan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Putri Candrawathi mengadu kepada ferdy Sambo mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga dari Brigadir J.
Mendapat laporan dari Putri Candrawathi, Ferdy Sambo pun menjadi marah dan emosi.
Hal tersebut dikatakan Andi tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo yang diambil hari ini.
Ferdy Sambo diketahui diperiksa selama 7 jama di mako Brimob Polri dalam kapasitasnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Ferdy Sambo Marah Setelah Istri Lapor Kejadian di Magelang
“Tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi),” kata Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” lanjut dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.