Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak Penyidik, Roy Suryo Tetap Jalani Penahanan Selama 20 Hari

Polda Metro Jaya akhirnya memberikan informasi terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus penistaan agama Roy Suryo.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak Penyidik, Roy Suryo Tetap Jalani Penahanan Selama 20 Hari
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Menpora, Roy Suryo resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (5/8/2022) malam. 

Oleh karena itu, Pitra mengajukan permohonan ke penyidik agar Roy bisa menjadi tahanan kota.

"Bukan hanya itu, beliau juga saya pastikan akan berupaya sekoperatif mungkin," kata Pitra.

Sebelumnya Pitra menjelaskan, jika kliennya telah mengajukan permohonan agar Roy menjadi tahanan kota.

"Iya, kemarin saya sudah ajukan langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni kepada Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).

Pitra menambahkan, kliennya memerlukan perawatan khusus sehingga tidak memungkinkan apabila mendekam di tahanan. Roy disebut perlu menjafa pola makan akibat ada riwayat penyakit diabetes yang diidapnya.

Baca juga: 2 Alasan Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Punya Riwayat Diabetes dan Pernah Berjasa untuk Negara

"Lalu pola makan beliau juga harus dijaga. Karena kalau keseringan makan nasi putih, penyakit gulanya bisa naik," jelas Pitra.

Selain itu, Pitra menyebut kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan baik sebagai saksi atau tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Pitra mengajukan permohonan ke penyidik agar Roy bisa menjadi tahanan kota.

"Bukan hanya itu, beliau juga saya pastikan akan berupaya sekoperatif mungkin," kata Pitra.

Pernah berjasa untuk negara

Lebih jauh Pitra menjelaskan perihal alasan Roy mengajukan permohonan sebagai tahanan kota. Ia mengungkapkan jika Roy adalah sosok yang berjasa untuk negara sewaktu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Terlebih, pakar Telematika itu juga mendapatkan penghargaan bintang jasa dari SBY sewaktu menjabat sebagai Menpora.

Baca juga: Ditahan Polda Metro Jaya, Roy Suryo Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Kota

"Dan kita harus hormati juga beliau pernah berjasa pada negara. Dimana pada tahun 2014 beliau diberikan penghargaan oleh negara sebagai penerima bintang jasa mahaputra adipradana oleh Presiden RI," pungkas Pitra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas