Pengakuan Baru Ferdy Sambo: Aktor di Balik Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Saat dikonfirmasi Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo membenarkan memang ia lah yang bertanggung jawab atas obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
Lebih lanjut, Anam mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo mengakui ia sempat berkomunikasi dengan istrinya, Putri Candrawathi, saat mereka sama-sama berada di rumah pribadi.
Baca juga: Ferdy Sambo Bintang Dua Termuda di Mabes Polri, Masa Depannya yang Masih Panjang Kini Suram
Ketika itu, ujar Anam, apa yang dibicarakan oleh Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, membuat mantan Kadiv Propam Polri ini emosi.
Sehingga, muncul lah niat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,
"Apa yang terjadi di Sangguling, dalam rekaman raw material yang kami dapatkan kurang lebih satu jam, itu juga tadi kami tanyakan."
"Apa yang terjadi peristiwa itu? Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dengan Bu Sambo, sehingga memang sangat mempengaruhi dengan peristiwa yang ada di TKP (rumah dinas nomor) 46," tandas Anam.
Memang Sengaja Rencanakan Pembunuhan
Selama pemeriksaan oleh timsus di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022), Irjen Ferdy Sambo menuturkan ia memang berencana membunuh Brigadir J, buntut adanya laporan pelecehan seksual dari sang istri, Putri Candrawathi.
Rencana itu tercetus lantaran Irjen Ferdy Sambo mengaku emosi setelah mendapat laporan dari istrinya.
Karena itu, ia pun memanggil Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua atau Brigadir J," terang Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis malam.
Terpisah, Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hais, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.
Baca juga: Komnas HAM Hanya Minta Keterangan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Apa Alasannya?
Berikut pernyataan Irjen Ferdy Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya, dilansir Tribunnews.com:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya.
Khususnya, kepada rekan kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.