Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arahan Tegas Kapolda Metro Jaya Usai Empat Perwira Ditahan terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Polda Metro tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, termasuk soal penahanan 4 perwiranya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Arahan Tegas Kapolda Metro Jaya Usai Empat Perwira Ditahan terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Video Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memeluk Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Kapolda Metro Fadil Imran tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, termasuk soal penahanan 4 perwiranya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo makin menguak fakta yang selama ini disembunyikan.

Setelah kasus itu berjalan lebih dari sebulan, kini perkembangan kasus itu menyeret empat perwira menegah (pamen) di Polda Metro Jaya.

Empat pamen itu diduga bertanggung jawab atas penghalang proses penyelidikan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Setelah empat Pamen di lingkungan Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (patsus) usai diduga melakukan pelanggaran etik, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung memberikan arahan.

Baca juga: Sosok 4 Pamen Polda Metro Jaya yang Kini Dikurung Gara-gara Terseret Kasus Ferdy Sambo

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Polda Metro Jaya mengaku akan patuh terhadap tiap keputusan yang diambil pimpinan Polri.

"Kalau respons pak Kapolda ya jelas, Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan, Minggu (14/8/2022).

Berita Rekomendasi

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya menghormati apapun hasil pemeriksaan terhadap 4 anggotanya yang diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Dalam hal ini, Polda Metro tidak menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Zulpan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan untuk diambil keterangannya oleh Timsus.

"Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kemudian kami berkeyakinan kalau ada anggota yang dipanggil diperiksa, silakan lakukan proses itu dan apapun hasilnya akan kami hormati. Tentu tujuan penyelidikan terhadap 4 anggota ini supaya perkara tersebut menjadi jelas," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran adalah, meminta para anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan itu.


Hal itu merupakan sikap dari Fadil agar kasus ini bisa terang benderang baik dari segi pidana dan etik.

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Rotasi 173 Pati dan Pamen, Posisi Kabaintelkam Hingga Kapolda

"Kalau beliau (Kapolda Metro) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Ini menunjukkan bahwa Polda Metro memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," ungkap Zulpan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas