Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Bakal Kawal Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, Keluarganya Pun Kini Dievakuasi ke Tempat Aman

LPSK memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Keluarganya pun kini ditempatkan di tempat aman.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Bakal Kawal Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, Keluarganya Pun Kini Dievakuasi ke Tempat Aman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharadha Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharadha E kini dalam perlindungan sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Sebelumnya Bharada E mengajukan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Seiring dengan itu, Bharada E kini sudah dalam perlindungan LPSK.

LKPSK pun akan melakukan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.

"LPSK memempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8/2022).

Bahkan kata Hasto, pihaknya sebelumnya juga sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada E.

Baca juga: FAKTA Bharada E Dapat Perlindungan LPSK: Akan Dijaga 24 Jam hingga Semua Kegiatan Dikawal

"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan Bharada E akan turut mendapatkan pengawalan dari LPSK.

"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harua dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," kata dia.

Orangtua Bharada E sudah dijaga di suatu tempat

Selain Bharada E, orangtuanya pun kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

Bharada E
Bharada E kini dalam perlindungan LPSK setelah mengajukan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS.com IRWAN RISMAWAN/ISTIMEWA)

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.

Baca juga: Deolipa Singgung Uang Rp 1 Miliar yang Dijanjikan Ferdy Sambo untuk Bharada E: dalam Bentuk Dolar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas