Hari Ini Deolipa Gugat Bharada E, Kabareskrim hingga Kapolri soal Pencabutan Kuasa
Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin akan melayangkan gugatan ke PN Jaksel terkait dengan pencabutan kuasa sebagai pendamping hukum Bharada E.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E seusai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan. Paska pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," pungkasnya.
Minta Fee Rp 15 Triliun
Deolipa meminta bayar Rp 15 triliun kepada Bareskrim Polri.
Permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.