Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J dan Atur Soal Obstruction of Justice
Komnas HAM membeberkan hasil pemeriksaannya pada tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Jumat (12/8/2022) kemarin.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS, (untuk barang bukti, red) yang pasti hal yang dibutuhkan penyidik," tutur Agus.
Jenderal polisi bintang tiga itu menambahkan, tujuan dari diberangkatkannya timsus ke Magelang ini guna mengetahui secara detail rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sebab kata dia, dalam beberapa keterangan yang beredar termasuk keterangan dari Ferdy Sambo, faktor pemicu terjadinya penembakan itu karena adanya peristiwa di Magelang.
Hanya saja Agus tidak memberikan secara detail apa saja yang akan digali oleh timsus, sebab, sejauh ini pihaknya kata dia, masih bekerja.
Baca juga: PERJALANAN Kasus Putri Candrawathi, Brigadir J Tak Terbukti Lecehkan Istri Ferdy Sambo
"Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kita hilangkan. Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J, red) dan bu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Ricky, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," kata Agus.
Hanya saja, dalam kesempatan ini, sosok yang saat ini menjadi saksi atas insiden di Magelang yakni Putri Candrawathi tidak ikut serta.
Kata Agus, yang bersangkutan masih diperlukan juga untuk dimintai pendalaman keterangan.
"Tidak, kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," ujar dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)