Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J dan Atur Soal Obstruction of Justice

Komnas HAM membeberkan hasil pemeriksaannya pada tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Jumat (12/8/2022) kemarin.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J dan Atur Soal Obstruction of Justice
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). | Komnas HAM membeberkan hasil pemeriksaannya pada tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Jumat (12/8/2022) kemarin. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkap hasil pemeriksaan pada Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Taufan mengatakan ada dua hal pokok yang diakui oleh Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob pada Jumat (12/8/2022) kemarin.

Pengakuan pertama, Irjen Ferdy Sambo mengaku dialah yang merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.

Pembunuhan pada Brigadir J tersebut dilakukan dengan alasan paribadi, yakni karena Brigadir J telah melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga pada Putri Candrawathi.

"Paling pokok itu ada dua hal yang diakuinya (Ferdy Sambo), pertama bahwa dia yang merencanakan pembunuhan pada Yosua, dengan alasan yang pribadi itu (melukai harkat martabat keluarga)," kata Taufan dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Namun Taufan menyebut, pengakuan Ferdy Sambo kemarin ada yang berubah.

Baca juga: Komnas HAM Cek TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo Hari Ini

Di awal Ferdy Sambo mengaku tindakan yang dilakukan Brigadir J pada istrinya itu dilakukan di rumah dinasnya yang berada di kawasan Duren Tiga.

BERITA TERKAIT

Lalu kini Ferdy Sambo mengaku tindakan tersebut dilakukan Brigadir J saat masih berada di Magelang, Jawa Tengah.

"Tapi itu (pengakuan Ferdy Sambo) diubah, semula dia katakan di Duren Tiga, sekarang dia mengaku terjadi di Magelang," imbuh Taufan.

Kemudian pengakuan yang kedua terkait obstruction of justice.

Baca juga: Polri Dalami Irjen Ferdy Sambo Diduga Turut Ikut Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo mengaku mengatur soal obstruction of justice yang terjadi dalam kasus pembunuhan rencana pada Brigadir J ini.

Bahkan Ferdy Sambo menekankan bahwa dirinya akan bertanggungjawab dan siap menghadapi semuanya di Pengadilan.

"Yang kedua pengakuan dia, soal obstruction of justice itu, dia yang mengatur semuanya. Itu diakui dan dia katakan dialah yang bertanggungjawab dan siap menghadapi itu semua di Pengadilan," ucap Taufan.

Baca juga: Update Tewasnya Brigadir J: Komnas HAM ke Rumah Dinas Ferdy Sambo, Tim Khusus Kapolri ke Magelang

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas