Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makna dan Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945, Alinea Pertama Hingga Keempat

Berikut ini penjelasan makna dan pokok pikiran Pembukaan UUD 1945, dari alinea yang pertama hingga keempat. Pembukaan UUD 1945 berisi nilai-nilai huku

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Makna dan Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945, Alinea Pertama Hingga Keempat
mkri.id dan freepik
Dokumen UUD 45 dan Ilustrasi Garuda Pancasila - Makna dan Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945, Alinea Pertama Hingga Keempat 

- Alinea Kedua Pembukaan UUD 1945

Alinea kedua ini, menjelaskan bahwa kemerdekaan yang diraih merupakan perjuangan para pendahulu bangsa Indonesia.

Kemerdekaan atau bebas dari penjajah sekutu bukanlah akhir dari perjuangan bangsa.

Kemerdekaaan yang diraih di era selanjutnya, harus mampu mengantarkan rakyat Indonesia menuju cita-cita nasional, yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Kemudian pokok pikirannya, adalah negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pokok pikiran kedua ini, hendak mewujudkan keadilan sosial yang didasarkan pada kesadaran bahwa manusia mempunyai hak dan kewajiban dalam kehidupan masyarakat.

Baca juga: Penerapan 4 Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 di Kehidupan Masyarakat

- Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945

Berita Rekomendasi

Pada alinea ketiga, menjelaskan bahwa kemerdekaan salah satu rahmat dan anugrah Tuhan Yang Maha Esa.

kemerdekaaan yang dicapai tidak semata-mata hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia, tetapi atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa.

Alinea ketiga mempertegas pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Mengingat, manusia merupakan makhluk Tuhan yang terdiri
atas jasmani dan rohani.

Sedangkan pokok pikiran ketiga adalah negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.


- Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945

Pada alinea keempat memuat prinsip-prinsip negara Indonesia yaitu:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas