Ronny Talapessy Pastikan Surat Pencabutan Kuasa oleh Bharada E Tak Cacat Formil
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy bantah soal tudingan tanda tangan palsu kliennya dan pastikan surat pencabutan kuasa tak cacat formil.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
Kolase Tribun Manado
Pengacara Bharada E, Ronny Talapess (kiri) dan Bharada E (kanan). Ronny Talapessy bantah soal tudingan tanda tangan palsu kliennya dan pastikan surat pencabutan kuasa tak cacat formil.
"Ada hal hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp1 miliar."
"Nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.
Terakhir, mengingat pasal yang menjerat Bharada E sangat berat, keluarga pun menginginkan pengacara yang profesional.
"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat."
"Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," jelas Ronny.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda S/ Naufal Lanten)
Berita Rekomendasi