Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Tinggalkan Kejaksaan Agung Lewat Pintu Belakang

Tersangka kasus korupsi PT Duta Palma Nusantara, Surya Darmadi alias Apeng,  telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Tinggalkan Kejaksaan Agung Lewat Pintu Belakang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi tiba di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana?korupsi?dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dengan total kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi PT Duta Palma Nusantara, Surya Darmadi alias Apeng,  telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Jakarta.

Namun setelah pemeriksaan, Apeng keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melalui pintu belakang.

Tidak seperti saat tiba di Gedung Kejaksaan, Surya Darmadi berhasil mengelabui awak media yang menunggu di pintu masuk.

Pantauan Tribunnews.com, Surya keluar dengan didampingi sejumlah penyidik Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Ditahan 20 Hari, Tersangka Koruptor Surya Darmadi akan Ditahan di Rutan Kejaksaan Agung

Dia keluar dari pintu belakang dan langsung masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Surya diperiksa selama 3,5 jam, mulai dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Awak media yang telah menunggu lama di pintu masuk Jampidsus terkecoh.

Saat tahu Surya sudah di dalam mobil, awak media berlarian dan berupaya mengadang mobil yang membawa Surya untuk mengabadikan foto dan video.

Tak satu pun pihak Kejaksaan Agung yang memberitahu saat akan mengeluarkan tersangka Surya Darmadi dari pemeriksaan.

Awak media baru mengetahui Surya Darmadi saat berada di dalam mobil sehingga tidak ada awak media yang mendapat gambar saat Surya Darmadi menggunakan rompi ungu.

Sejumlah awak media mengaku kecewa dan sempat bersitegang dengan petugas keamanan karena kecewa tersangka koruptor Rp78 Triliun itu ditutup-tutupi.

Bahkan, beberapa awak media meminta kaca mobil dibuka.

Mobil itu lalu tancap gas menuju Rutan di belakang gedung Kejaksaan Agung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas