Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap, Bareskrim Temukan Barang Bukti 101 Gram Sabu

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Bareskrim Temukan Barang Bukti 101 Gram Sabu. Ini perannya

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap, Bareskrim Temukan Barang Bukti 101 Gram Sabu
Pixabay/qimono
Ilustrasi penangkapan. Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat. Bareskrim Temukan Barang Bukti 101 Gram Sabu. Ini perannya. 

Selain itu, penyidik menyita lastik klip bening berisi sabu berat brutto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu berat brutto 94 gram, dan plastik klip berisi sabu berat brutto 0,8 gram.

"Total berat barang bukti sabu 101 gram brutto," jelasnya.

Peran Kasat Narkoba Polres Karawang

Dikutip dari Kompas.com, peran Kasat Narkoba Polres Karawang yang ditangkap diduga pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung.

"Sementara ini hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, (Edi) pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu THM," ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Tribowo, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, Totok mengatakan bahwa Bareskrim langsung melakukan penyelidikan.

Barang bukti berupa sabu-sabu dari AKP Edi, menurut Totok pihaknya masih akan kembangkan asal dan peruntukannya.

Berita Rekomendasi

"Dan beberapa alat bukti lain. Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya," ujar dia.

Terkait keterlibatan AKP Edi dalam sebuah jaringan peredaran narkoba, Totok menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalaminya.

(Tribunnews.com/Fajar/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas