Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Mawar Merah dan Putih Bertebaran di Mabes Polri, Dukung Kapolri Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Gelar aksi damai di depan Mabes Polri, Aliansi Masyarakat Cinta Polri minta kasus pembunuhan berencana Brigadir J diusut tuntas.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ribuan Mawar Merah dan Putih Bertebaran di Mabes Polri, Dukung Kapolri Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Polri menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) dengan menaruh ribuan bunga mawar dan putih sebagai bentuk dukungan ke Kapolri untuk berantas oknum polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Cinta Polri menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Dalam hal ini, massa aksi mendukung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Massa aksi yang mayoritas menggunakan baju putih ini menaruh ribuan bunga mawar merah dan mawar putih di depan Mabes Polri sebagai bentuk dukungan tersebut.

"Perlu ambil satu prinsip kepercayaan kita kepada Kapolri menjalankan fungksi, kita jadikan bunga ini menjadi simbol kecintaan kita ke Polri sebagai wadah segala bentuk penindakan hukum yang ada," kata orator di atas mobil komando, Selasa (16/8/2022).

mawar untuk brigadir j 1
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Polri menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) dengan menaruh ribuan bunga mawar dan putih sebagai bentuk dukungan ke Kapolri untuk berantas oknum polisi.

Massa aksi juga menuntut agar Polri melakukan bersih-bersih dengan memberantas para mafia yang bermain di institusi Polri.

"Tuntutan segera tuntaskan segala bentuk oknum yang bermain dan menjadi mafia di Polri, kembalikan istitusi Polri sebagai sahabat masyarakat," ucapnya.

Massa meminta pemberantasan oknum-oknum anggota Polri itu harus dilakukan dari tingkat yang paling rendah.

BERITA TERKAIT

"Bersih-bersih harus dilakukan di semua tingkatan mulai Polsek, Polres, Polda hingga di Mabes Polri. Jika ada aparat Polisi yang membeking para mafia, kami meminta Kapolri segera mencopot oknum Polisi tersebut dari jabatannya," bebernya.

Empat Tersangka 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sore hari ini saya akan menyampaikan perkembangan terbaru tindak pidana di Duren Tiga, ini komitmen kami penekanan bapak Presiden untuk mengungkap secara cepat," kata Kapolri.

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara. dan Timsus telah memutuskan untuk menetapklan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.

Baca juga: Belum Selesai Kasus Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Atas 3 Dugaan Suap

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas