VIDEO Kronologi Kasat Resnarkoba Polres Karawang Ditangkap Terkait Narkoba: 101 Gram Sabu Disita
Bareskrim Polri pun menemukan total 101 gram sabu, alat isap sabu, dan cangklong ketika menangkap AKP ENM.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM ditangkap tim Bareskrim Polri karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba, pada Kamis (11/8/2022) lalu.
Kronologi penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Karawang ini bermula dari pengembangan kasus narkoba di tempat hiburan malam daerah Bandung, Jawa Barat.
Hingga akhirnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap AKP ENM di sebuah basement apartemen di daerah, Karawang, Jawa Barat.
Bareskrim Polri pun menemukan total 101 gram sabu, alat isap sabu, dan cangklong ketika menangkap AKP ENM.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar.
"Penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," kata Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Krisno menerangkan penangkapan AKP ENM berawal dari pengembangan penangkapan kasus narkoba di tempat hiburan malam F3X Club dan FOX KTV di daerah Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus itu, kata Krisno, penyidik menangkap dua orang tersangka berinisal JS dan RH.
Ternyata, kedua tersangka pernah mengantarkan 2 ribu pil ekstasi bersama Kasat Resnarkoba Polres Karawang.
"Kemudian anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," ungkap dia.
Oleh sebab itu, Krisno menuturkan pihaknya langsung menangkap AKP ENM pada Kamis (11/8/2022) lalu.
Dia ditangkap karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.
"Pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang dengan barang bukti tersebut di atas," ujarnya.
Dalam kasus itu, penyidik menyita dua ponsel, plastik klip berisi shabu berat brutto 94 gr, plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gr dan plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gr.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.