Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

77 Tahun Indonesia Merdeka, Pakar IT Dorong Pengembangan Teknologi dan Kemandirian Internet

Hari kemerdekaan Indonesia dimaknai dengan dorongan perlunya pengembangan teknologi di berbagai bidang disertai kemandirian internet.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 77 Tahun Indonesia Merdeka, Pakar IT Dorong Pengembangan Teknologi dan Kemandirian Internet
Istimewa
Pakar IT Ahmad Faizun 

“Pengusaha UMKM, yang tidak bermodal akan kesulitan mengambil peran dalam lelang yang berbasis APBN dan APBD. Seandainya sistem digital bisa digunakan, pemerintah bisa membuat sistem lelang yang transparan, diikuti oleh UMKM yang kompeten, isu kekuatan permodalan bisa diambil alih oleh peranan fintech yang tepat guna, untuk membuat pengamanan pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran. Karena pembayaran hanya bisa dicairkan oleh para pihak yang menyerahkan barang dan jasanya secara tepat spesifikasi dan tepat waktu,” ungkap Faiz.

Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Isi Kemerdekaan dengan Kerja, Kerja, Kerja

Dirinya juga menyoroti besarnya dana KUR belum tersalurkan tahun ini yang diestimasikan berkisar Rp 185 triliun.

Lebih jauh Faiz menuturkan keterbukaan internet Indonesia menjadi suatu celah bagi bangsa asing untuk meracuni anak Indonesia melalui bacaan, video maupun musik yang berpotensi untuk mengubah karakter dan budaya bangsa ke arah para pembuat konten.

Indonesia ditegaskannya perlu membuat suatu internet mandiri, mengikuti negara tirai bambu dengan “China Great Firewall” dan Rusia melalui “Sovereign internet law”.

“Yang pada intinya meminta pada penyedia layanan internet (ISP) untuk memasang pemantau (firewall dan pemeriksa konten), sehingga negara bisa memeriksa, membatasi dan menghalau hal-hal yang meracuni mental anak bangsa, sehingga potensi subversive, pencuritan data sampai racun kebudayaan dapat terdeteksi dini dan terminimalisir. Sebetulnya hal ini, sudah dimulai oleh Kemenkominfo, agar BUMN dan perusahaan nasional memasang IP Filterring, untuk memblokir daftar alamat internet yang tidak baik (internet positif), tapi ini belum bersifat massif, dan membuat Indonesia tergolong negara yang tergolong permisif terhadap lalu lintas data internetnya,” bebernya.

“Apabila kita ingin mandiri secara digital, content screening seperti yang dimiliki china dan rusia baru awal. Indonesia perlu membangun internet mandiri yang kokoh, yang akan tetap aktif mendukung ekonomi dan bisnis Indonesia, pada saat misalnya terjadi peperangan dengan negara lain, dan kita diembargo secara digital oleh negara lain,” tandasnya.

Kemandirian internet diingatkan Faiz sangat perlu dipertimbangkan sebagai salah satu program ketahanan digital yang mendukung kemandirian ekonomi secara digital Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Secara undang-undang, perlindungan Hak Cipta di Indoneisa tidak kalah dengan negara lain, akan tetapi Indonesia perlu lebih tegas dan konsisten untuk mendukung tinggi hak cipta di segala lini. Ekonomi digital yang tangguh, membutuhkan perlindungan hukum yang jelas dan tegas untuk melindungi seluruh daya cipta kreatif di dunia kreatif. Sehingga seluruh warga-net dapat terpicu untuk terus berkarya menciptakan konten kreatif yang laku di tingkat dunia dan kanal-kanal digital baru dapat terus inovatif dan efisien menciptakan ekonomi baru, aplikasi baru ataupun teknologi pendongkrak GDP,” urai Faiz.

Tak hanya itu, pertumbuhan ekonomi digital imbaunya perlu disuplai oleh sumber daya manusia yang unggul dan tangguh.

“SMK di Indonesia, sudah semestinya menjadi salah satu pencipta dan pemberdaya sumber daya manusia yang mampu berkiprah di keahlian teknologi informasi, baik perangkat keras, perangkat lunak, keahlian keamanan informasi, keahlian tata kelola dan lain-lain,” timpalnya.

Faiz beranggapan kurikulum yang berbasis IDUKA (industri dan dunia kerja) akan membuat lulusan SMK mudah mendapatkan penghasilan.

Terlebih bila lulusan SMK memiliki sertifikasi keahlian di bidang Digital kelas dunia, Indonesia akan dapat “mengekspor” TKI dengan standar gaji setara dengan tenaga ahli di negara tujuan.  (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas