Aksi Farel Prayoga di Istana Dikukuhkan Sebagai Kekayaan Intelektual, Harus Bayar Jika Ingin Pakai
Kemenkumham resmi menobatkan penyanyi cilik asal Banyuwangi, Jawa Timur, Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual (KI) kategori pelajar.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Saat itu, Farel berhasil menyihir para pejabat hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan membawakan lagu 'Ojo Bandingke'.
Terlihat seluruh pejabat menteri tak terkecuali Presiden Jokowi dibuat berjoget oleh aksi bocah yang kini masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar itu.
Baca juga: Farel Prayoga Bikin Ambyar Istana Merdeka di HUTke-77 RI: Pesan Jokowi dan Tangis Haru Abah Lala
Tak hanya Farel, sang pencipta lagu yakni Agus Purwanto alias Abah Lala juga mendapat pengukuhan KI oleh Kemenkumham.
"Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan," kata Yasonna.
Atas penobatan ini, Politisi PDIP itu berharap agar Farel Prayoga dapat menginspirasi para generasi anak muda dalam melahirkan karya seni.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Yasonna juga mengingatkan kepada Farel Prayoga untuk mengedepankan amanat Presiden Jokowi untuk tetap belajar dan berprestasi.
"Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya," tukas Yasonna.