Alasan Kemanusiaan, KPK Batal Periksa Surya Darmadi yang Masuk Ruang ICU RSU Adhyaksa
KPK menunda pemeriksaan terhadap bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD) alias Apeng, di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (19/8/2022) ini.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Dok. Kejaksaan
Surya Darmadi dirawat di RSU Adhyaksa. KPK batal memeriksa yang bersangkutan pada Jumat (19/8/2022) ini.
Sebelum dijerat Kejagung, Surya Darmadi sudah terlebih dulu ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2019.
Apeng diduga menyuap Annas Maamun selaku Gubernur Riau terkait revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau.
Namun, selama 3 tahun, KPK gagal menangkapnya.
Surya Darmadi ditahan Kejagung pada 15 Agustus 2022.
Saat itu, orang yang pernah masuk daftar taipan terkaya di Indonesia tersebut baru saja pulang dari Taiwan.
Kini, koordinasi dilakukan KPK untuk dapat memeriksa Surya Darmadi.
Namun pemeriksaan ditunda karena Surya Darmadi sakit.
Berita Rekomendasi
Di sisi lain, KPK juga membuka kemungkinan melimpahkan perkara suap tersebut ke Kejagung.