Isu Konsorsium 303 Diduga Ditiupkan Kubu Lawan Ferdy Sambo di Internal Polri, Soal Perebutan Posisi?
IPW menduga isu Konsorsium 303 ini datang dari kubu 'lawan' Ferdy Sambo yang menginginkan eks Kadiv Propam tersebut tergusur.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menduga terkuaknya nama sejumlah personel Polri dalam isu Konsorsium 303 ini diduga datang dari kubu 'lawan' Ferdy Sambo yang menginginkan eks Kadiv Propam beserta "gerbongnya" tersebut tergusur.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut dokumen yang beredar itu mirip dengan model pemaparan yang dibuat oleh polisi dalam penanganan sebuah kasus.
Seperti diketahui, "Grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" mendadak beredar dan langsung viral di media sosial.
Gambar grafik berbentuk PDF Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu beredar setelah beberapa waktu sebelumnya mencuat isu Ferdy Sambo adalah ‘raja beking’ judi di Indonesia.
Disebutkan, selain judi, Ferdy Sambo juga menjalankan sejumlah bisnis gelap lainnya.
Untuk menjalankan bisnis gelap itu, Sambo melibatkan sejumlah jenderal bintang dua dan bintang satu.
Selain itu, grafik Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu juga mengungkap adanya keterlibatan sejumlah perwira berpangkat AKP sampai Kombes.
"Tapi IPW lebih kritis, ini dokumen dibuat oleh polisi, model seperti ini adalah model pemaparan yang dilaukan oleh polisi dalam upaya pemaparan kasus-kasus," ujar Sugeng Teguh Santoso dikutip dari Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
"Saya rasa ini dibuat 'lawan' dari kelompok sambo di internal."
"Mereka ingin menggusur Sambo dan kelompoknya dengan cara seperti ini, dengan penggalangan opini publik."
Baca juga: Kompolnas Desak Timsus Usut Dugaan Kekaisaran Ferdy Sambo: Jangan Sampai Publik Tak Percaya Polri
"Ini soal perebutan posisi, Sambo sedang terpuruk, kelompok ini kemudian ingin menggusur mereka dengan cara-cara menunggangi isu," jelas Sugeng.
Sugeng melanjutkan, pihaknya lebih menekankan asas praduga tak bersalah bagi sejumlah nama yang ikut tercatut dalam isu ini.
Mengingat tudingan yang dibuat juga belum jelas sumbernya datang dari siapa.
Meski demikian, munculnya isu Konsorsium 303 yang diduga turut libatkan Ferdy Sambo dan sejumlah orang-orang disekitarnya memperkuat adanya geng mafia di tubuh Polri.
"Ya itu kan memperkuat sinyal adanya geng mafia itu yang pertama."
Penjelasan Mabes Polri
Mabes Polri buka suara soal isu Konsorsium 303.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Di sisi lain, Dedi kembali memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aktivitas perjudian di Indonesia.
Baca juga: Sosok Tom Liwafa yang Bantah Terlibat dalam Konsorsium 303 Kaisar Sambo
"Enggak usah dikandani. Kalau itu yo sikat terus pekat," katanya.
Pengamat: Kapolri harus transparan
Setelah kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dugaan borok Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit terbuka.
Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.
Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.
"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
Bambang Rukminto menilai upaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas memerintahkan anggotanya untuk memberantas perjudian jangan sampai hanya dianggap pencitraan semata.
"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Bak Kerajaan di Polri, TAMPAK Minta Usut Dugaan Aliran Dana
"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya.
Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.
"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto.
"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya.