Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Desak Timsus Usut Dugaan Kekaisaran Ferdy Sambo: Jangan Sampai Publik Tak Percaya Polri

Kompolnas mendesak Timsus Polri untuk menyelidiki dugaan kekaisaran di tubuh Polri yang dipimpin mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kompolnas Desak Timsus Usut Dugaan Kekaisaran Ferdy Sambo: Jangan Sampai Publik Tak Percaya Polri
Istimewa
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Timsus Polri untuk menyelidiki dugaan kekaisaran di tubuh Polri yang dipimpin mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendesak tim khusus (Timsus) Polri untuk menyelidiki dugaan kekaisaran di tubuh Polri yang dipimpin mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan, penyelidikan yang cepat harus dilakukan Polri guna membuktikan betul atau tidaknya dugaan kekaisaran tersebut.

"Informasi chart dugaan kekaisaran tersebut viral di publik, sehingga Polri perlu memeriksa benar atau tidaknya informasi tersebut," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Jumat (19/8/2022).

Tak hanya itu, penyelidikan juga harus dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Bhayangkara tersebut.

Sebab, kata Poengky, sejatinya kepercayaan publik kepada Polri sudah meningkat sebelum kasus tewasnya Brigadir J dan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka mencuat.

Baca juga: Kompolnas Desak Tim Khusus Kapolri Selidiki Dugaan Kekaisaran Irjen Ferdy Sambo di Tubuh Polri

Karenanya, Polri dirasa perlu untuk melakukan penyelidikan segera jika hal itu berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo demi memperbaiki kembali kepercayaan publik tersebut.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai menjadikan publik tidak percaya pada Polri. Kepercayaan masyarakat pada Polri sebelum kasus FS sudah meningkat. Sehingga jika ada informasi-informasi yang terkait dengan FS perlu didalami," katanya.

Untuk itu, Kompolnas mendesak kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk melakukan penyelidikan.

"Kami mengharapkan Tim Khusus, dalam hal ini Irsus (Inspektorat Khusus), untuk dapat menindaklanjuti informasi yang beredar di publik terkait dugaan tentang kekaisaran ini," kata Poengky.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kelompok Ferdy Sambo Bak Kerajaan di Polri, TAMPAK Minta Usut Dugaan Aliran Dana

Poengky menyatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti soal kekaisaran yang dimaksud.

Karenanya, Kompolnas kata Poengky, meminta kepada para jajaran Timsus membongkar dugaan kekaisaran tersebut.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat ini mencuat isu kekaisaran di tubuh Polri yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Belum (mengetahui, red). Oleh karena itu kami mendorong Pengawas Internal Polri yang dipimpin Irwasum untuk menyelidiki," tukas Poengky.

Diketahui, Eks Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan di internal Mabes Polri.

Hal itu diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD & IPW Komentari Dugaan Geng Mafia Sambo yang Persulit Ungkap Kasus, Bak Kerajaan Polri

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Menurutnya, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo Cs.

Nantinya, hal tersebut yang justru akan dibuktikan di persidangan.

"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas