Mahfud MD: Penyelidikan Kasus Brigadir J Lambat karena Ada Penghalangan dari Orang-orang Ferdy Sambo
Mahfud MD mengungkap ada upaya penghalangan kasus pembunuhan Brigadir J dari orang-orang Irjen Ferdy Sambo, sehingga proses penyelidikannya lambat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Polhukam, Mahfud MD mengungkap penyebab lambatnya proses penyelidikan kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Mahfud lambatnya proses penyelidikan karena ada yang berupaya menyembunyikan kasus Brigadir J ini dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Mahfud pun menduga upaya penyembunyikan kasus dari Kapolri ini dilakukan oleh orang-orang dari kubu mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo. Sehingga, Kapolri agak lambat," kata Mahfud dilansir Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Mahfud menambahkan, selama ini Kapolri tidak selalu dimudahkan dalam menyelesaikan suatu malasah.
Meskipun jabatannya di institusi Polri adalah jabatan tertinggi dan secara formal seharusnya Kapolri bisa menguasai institusinya.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Kantongi 5 Surat Kuasa, Akan Laporkan Istri Ferdy Sambo Hingga Benny Mamoto
Hal itu dikarenakan adanya kelompok-kelompok tertentu yang berupaya menghalangi pengungkapan kasus, termasuk kasus Brigadir J ini.
"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ia menguasai. Tapi ada kelompok kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini kan?" terang Mahfud MD.
Sama halnya dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, ia juga menduga adanya geng atau kelompok yang membantu Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Penutupan kasus tersebut pun dilakukan dengan cara suap, rekayasa kasus, pembuatan narasi bohong, hingga intmidasi.
Baca juga: Menanti Nasib Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Tak hanya itu, Sugeng juga menyebut upaya penutupan kasus pembunuhan Brigadir J ini bisa juga dilakukan dengan perlawanan legal.
"IPW yang melansir pertama kali adanya geng mafia yang diketuai Sambo. Geng mafia ini bekerja menutup suatu kasus kejahatan dengan kejahatan."
"Menutupnya dengan suap, dengan rekayasa kasus, dengan membuat narasi bohong, dengan intimidasi. Bahkan dengan perlawanan-perlawanan legal yang bisa dilakukan," kata Sugeng.
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan soal Kasus Ferdy Sambo: Singgung Kemarahan Jokowi hingga Kelompok FS di Polri
Hari Ini Polri Bakal Umumkan Perkembangan Kasus Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.