Mahfud MD: Penyelidikan Kasus Brigadir J Lambat karena Ada Penghalangan dari Orang-orang Ferdy Sambo
Mahfud MD mengungkap ada upaya penghalangan kasus pembunuhan Brigadir J dari orang-orang Irjen Ferdy Sambo, sehingga proses penyelidikannya lambat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Polhukam, Mahfud MD mengungkap penyebab lambatnya proses penyelidikan kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Mahfud lambatnya proses penyelidikan karena ada yang berupaya menyembunyikan kasus Brigadir J ini dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Mahfud pun menduga upaya penyembunyikan kasus dari Kapolri ini dilakukan oleh orang-orang dari kubu mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo. Sehingga, Kapolri agak lambat," kata Mahfud dilansir Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Mahfud menambahkan, selama ini Kapolri tidak selalu dimudahkan dalam menyelesaikan suatu malasah.
Meskipun jabatannya di institusi Polri adalah jabatan tertinggi dan secara formal seharusnya Kapolri bisa menguasai institusinya.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Kantongi 5 Surat Kuasa, Akan Laporkan Istri Ferdy Sambo Hingga Benny Mamoto
Hal itu dikarenakan adanya kelompok-kelompok tertentu yang berupaya menghalangi pengungkapan kasus, termasuk kasus Brigadir J ini.
"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ia menguasai. Tapi ada kelompok kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini kan?" terang Mahfud MD.
Sama halnya dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, ia juga menduga adanya geng atau kelompok yang membantu Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Penutupan kasus tersebut pun dilakukan dengan cara suap, rekayasa kasus, pembuatan narasi bohong, hingga intmidasi.
Baca juga: Menanti Nasib Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Tak hanya itu, Sugeng juga menyebut upaya penutupan kasus pembunuhan Brigadir J ini bisa juga dilakukan dengan perlawanan legal.
"IPW yang melansir pertama kali adanya geng mafia yang diketuai Sambo. Geng mafia ini bekerja menutup suatu kasus kejahatan dengan kejahatan."
"Menutupnya dengan suap, dengan rekayasa kasus, dengan membuat narasi bohong, dengan intimidasi. Bahkan dengan perlawanan-perlawanan legal yang bisa dilakukan," kata Sugeng.
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan soal Kasus Ferdy Sambo: Singgung Kemarahan Jokowi hingga Kelompok FS di Polri
Hari Ini Polri Bakal Umumkan Perkembangan Kasus Brigadir J
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Kapolri dijadwalkan bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini, Jumat (19/8/2022).
Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono rencananya akan memberikan update terbaru penanganan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga."
Baca juga: KPK Masih Verifikasi Laporan Dugaan Penyuapan Irjen Ferdy Sambo
"Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum. Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Selain itu, Dedi menuturkan bahwa Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga direncanakan bakal menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J secara terpisah.
Mereka akan mengumumkan hal tersebut dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat juga dari PDFI mungkin juga akan menyampaikan hasilnya, sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standar kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.
Baca juga: Masa Depan Bharada E Hancur, Ferdy Sambo Menangis Telah Libatkan Anak Buah Dalam Tewasnya Brigadir J
Istri Ferdy Sambo sudah diperiksa
Polri pun mengungkap, pihaknya sudah memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, Putri Candrawathi telah diperiksa pekan ini oleh Timsus penanganan kasus Brigadir J.
"Wis udah diperikso (Udah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Dedi.
Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Putri pun akan disampaikan hari ini.
"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh Timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat insyaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ujar dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.