Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Cinta Polri Bagikan Ratusan Bunga Mawar di Acara Malam Hening Justice For Joshua

Aliansi Masyarakat Cinta Polri membagikan ratusan bunga mawar ke masyarakat di acara Malam Hening Justice For Joshua Plaza Taman Ismail Marzuki.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Masyarakat Cinta Polri Bagikan Ratusan Bunga Mawar di Acara Malam Hening Justice For Joshua
Tribunnews.com/Istimewa
Suasana acara Malam Hening Justice For Joshua di Plaza Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Cinta Polri membagikan ratusan bunga mawar ke masyarakat di acara Malam Hening Justice For Joshua di Plaza Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022) malam.

Acara yang dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat seperti Rafly Harun, Irma Hutabarat, Kamarudin Simandjutak, dan lain-lain, menyalakan 4.000 lilin dan diisi oleh orasi beberapa tokoh.

Koordinator Aliansi Masyarakat Cinta Polri Gilman Hanif mengatakan, aksi menabur bunga mawar ini dalam rangka mendukung kepolisian dan Kapolri dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir Joshua.

"Aksi tabur bunga mawar ini kita lakukan untuk memberikan dukungan terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia di internal Polri dan mengusut tuntas pembunuhan Brigadir Joshua," ujar Gilman.

Gilman menyebut, aksi tabur bunga mawar ini merupakan bentuk kecintaan rakyat kepada instansi kepolisian di era Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap berani dan tegas mengusut tragedi kemanusiaan yang menyita perhatian masyarakat.

Baca juga: Mahfud MD: Tersangka Tewasnya Brigadir J Harus Bertambah, Timsus Umumkan Nasib Istri Ferdy Sambo

Adapun misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat sendiri sudah mulai terkuak. Terbukti Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E alias Richard Eliezer. Namun mengenai motifnya masih dirahasiakan Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma'ruf alias KM, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada sebanyak 31 polisi diduga menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J.

Adapun 11 personel di antaranya ditempatkan khusus, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu lalu, dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri," tutur Listo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.

Baca juga: Masa Depan Bharada E Hancur, Ferdy Sambo Menangis Telah Libatkan Anak Buah Dalam Tewasnya Brigadir J

Dia merinci, polisi yang ditempatkan khusus terdiri dari satu bintang 2, dua bintang 1, dua kombes, tiga AKBP, dua kompol, dan satu AKP.

"Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah," jelas Listyo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022).

Konferensi pers ini dihadiri sejumlah petinggi Polri, antara lain Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Adanya penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini, ada 4 tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Ketiganya yakni Bharada E atau Richard Eliezer selaku sopir Putri Candrawathi, Brigadir RR yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, KM, dan Ferdy Sambo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas