Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susno Duadji Ungkap 4 Alasan yang Bikin Irjen Ferdy Sambo Bisa Punya 'Kerajaan' di Polri

Sebagai orang nomer 1 di Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo memiliki posisi strategis dan bisa menunjuk orang yang diinginkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Susno Duadji Ungkap 4 Alasan yang Bikin Irjen Ferdy Sambo Bisa Punya 'Kerajaan' di Polri
Kolase Tribunnews.com/ISTIMEWA
Inilah profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam nonaktif yang diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J. Ia pernah antarkan makalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke DPR (kanan). 

"Dia bisa menentukan hitam putihnya orang," ucap Susno.

Dikatakan Susno, seseorang mulai pangkat jenderal ke bawah bisa dicopot jabatannya karena peran Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

3. Terlalu Lama Pegang Jabatan Kadiv Propam

Kenapa Ferdy Sambo begitu kuat? 

Menurut Susno, selain karena posisinya, faktor lain karena dia cukup lama memegang jabatan itu sehingga sangat mungkin membuat jaringan. 

"Orang lama satu jabatan, dia bisa mengatur, mengusulnya si A di sini si B disini. Ya bisa kuat karena jaringannya bisa dimana-mana," katanya. 

Diketahui Irjen Ferdy Sambi dimutasi dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadi Kadiv Propam melalui dalam Surat Telegram Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo (ISTIMEWA)
Berita Rekomendasi

Ferdy otomatis mendapat tambahan satu bintang di pundaknya menjadi inspektur jenderal.

Dalam telegram tersebut diteken Asisten SDM Polri saat itu, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, Ferdy resmi menggantikan Irjen Ignatius Sigit Widiatmono yang meninggal dunia akibat penyakit komplikasi.

4. Kantongi Rahasia Polisi

Susno juga mengakui jika Ferdy Sambo mengantongi rahasia atau hal lain di Polri.

"Itu jelas, dia mengantongi. Tapi untuk siapa dan jabatan apa. Tapi dia tidak bisa mencopot atau menghukum, harus lapor ke Kapolri. Tergantung Kapolri percaya atau tidak sama laporannya. Di-kros cek atau tidak laporannya," tukasnya. 

Dihalang-halangi Orang Dekat Ferdy Sambo

Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, penanganan kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihalang-halangi orang-orang terdekat Irjen Pol Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas