Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukar Uang Baru Emisi 2022 Maksimal Rp1 Juta, Akses pintar.bi.go.id untuk Pemesanan

Tukar uang baru TE 2022 maksimal Rp1 Juta, akses pintar.bi.go.id untuk pemesanan penukaran. Siapkan identitas diri dan uang lama yang akan ditukarkan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Tukar Uang Baru Emisi 2022 Maksimal Rp1 Juta, Akses pintar.bi.go.id untuk Pemesanan
IG @bank_indonesia
Uang baru TE 2022 - Berikut ini cara tukar uang baru 2022. BI membatasi nominal Rp1 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Penukaran uang kertas baru tahun emisi 2022 dibatasi maksimal Rp1.000.000 atau satu juta.

Masyarakat dapat menukar uang baru 2022 dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal lima paket.

Penukaran uang baru 2022 dapat dilakukan dengan memesan secara online melalui pintar.bi.go.id.

Adapun uang lama yang ingin ditukar harus dalam keadaan baik.

Pemesanan penukaran uang baru 2022 dilakukan sesuai jadwal dan lokasi.

Berikut ini cara tukar uang baru TE 2022.

Baca juga: Uang Baru TE 2022 Bank Indonesia dan Penjelasan Arti Desainnya

Cara Tukar Uang Baru 2022 di Laman PINTAR BI

Berita Rekomendasi

1. Masuk ke laman utama PINTAR di pintar.bi.go.id

2. Pilih menu kas keliling.

3. Silakan memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

4. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.

5. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:

- NIK-KTP

- Nama

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas