Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukar Uang Baru Emisi 2022 Maksimal Rp1 Juta, Akses pintar.bi.go.id untuk Pemesanan

Tukar uang baru TE 2022 maksimal Rp1 Juta, akses pintar.bi.go.id untuk pemesanan penukaran. Siapkan identitas diri dan uang lama yang akan ditukarkan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Tukar Uang Baru Emisi 2022 Maksimal Rp1 Juta, Akses pintar.bi.go.id untuk Pemesanan
IG @bank_indonesia
Uang baru TE 2022 - Berikut ini cara tukar uang baru 2022. BI membatasi nominal Rp1 juta. 

- 1 (satu) lembar pecahan Rp100.000

- 1 (satu) lembar pecahan Rp50.000

- 1 (satu) lembar pecahan Rp20.000

- 1 (satu) lembar pecahan Rp10.000

- 2 (dua) lembar pecahan Rp5.000

- 4 (empat) lembar pecahan Rp2.000

- 2 (dua) lembar pecahan Rp1.000

Berita Rekomendasi

Persiapan sebelum Menukar Uang Baru

Daftar Nama Pahlawan di Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Tangkap Layar www.bi.go.id)

Baca juga: Apa Itu Aplikasi PINTAR? Bisa untuk Menukar Uang Baru TE 2022

Masyarakat yang ingin menukar baru wajib mempersiapkan beberapa hal.

Pertama, mereka harus memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Kemudian, menyiapkan uang Rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Uang Baru TE 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas