Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Ungkap Peran Mantan Karopaminal Brigjen Hendra dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Nama Brigjen Hendra menjadi sorotan publik karena viral menghalangi keluarga Brigadir J buka peti jenazah.

Editor: Erik S
zoom-in Bareskrim Ungkap Peran Mantan Karopaminal Brigjen Hendra dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kolase Tribunnews.com
Brigjen Hendra Kurniawan masuk dalam salah satu dari 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

Ia menilai suaminya Brigjen Hendra Kurniawan selaku bawahan hanya menjalankan perintah Irjen Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kadiv Propam.

Sementara pihak Ferdy Sambo melalui kuasa hukum akhirnya mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak skenario kliennya.

"Kami ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf pada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya," ucap Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kisah Cinta Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan, Awal Kenalan hingga Sisi Romantis sang Jenderal

Namun dengan pernyataan tersebut, Seali Syah yang diketahui berprofesi sebagai advokat, merasa belum puas.

Sebab, nasib nama baik Brigjen Hendra Kurniawan suaminya masih di ujung tanduk setelah skenario panjang Ferdy Sambo.

"Kepada abang senior sejawat saya, abang Arman Hanis."

"Tolonglah bang.. jangan hanya permintaan maaf dari mulut abang."

Berita Rekomendasi

"Tapi mintalah klarifikasi dari klien abang. Ini bukan soal pangkat dan jabatan tapi nasib NAMA BAIK anggota-anggota polisi yang jadi KORBAN SKENARIO PAK FS," tulis @sealisyah dalam postingan lainnya. (Kompas.com) (Tribunnews.com/ Siti N/ TribunnewsWiki.com) (Grid/id) 

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas