Kabareskrim Ungkap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ada di Lantai 3 Saat Brigadir J Dieksekusi
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diketahui berada di lantatai 3 saat Brigadir J dieksekusi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap keberadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada saat peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi diketahui berada di lantai tiga.
"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Di sisi lain, Agus menyatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," jelasnya.
Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Saat Rapat Kecil di Rumah Ferdy Sambo Jelang Eksekusi Mati Brigadir J
Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.
Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya.
Baca juga: Rumah Pribadi Ferdy Sambo Tampak Sepi Usai Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.