Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Forensik Duga Putri Candrawathi Mainkan Skenario Victimisasi, Menangis di Depan Kamera

Pakar psikologi forensik menganalisis tangisan Putri Candrawathi di depan Mako Brimob beberapa waktu lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Psikolog Forensik Duga Putri Candrawathi Mainkan Skenario Victimisasi, Menangis di Depan Kamera
istimewa/kolase instagram/tiktok
Tiga foto Putri Candrawathi. Foto tengah terlihat Putri Candrawathi menangis saat disorot kamera televisi di Mako Brimob beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri telah menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Padahal sebelumnya Putri Candrawathi mengaku terjadi tembak menembak di rumahnya yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Putri Candrawathi juga mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan sebenarnya sudah terlihat kejanggalan dari drama yang dimainkan Putri Candrawathi saat pertama kali muncul di depan publik.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Dinilai Buktikan Kasus Brigadir J adalah Kejahatan Terstruktur

Yakni ketika dia muncul dengan mata sembab dan terlihat menangis ketika  berbicara kepada wartawan di depan Mako Brimob Depok pada 7 Agustus 2022 lalu.

“Kejanggalan permainan drama sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob,” tega Reza Indragiri dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (20/8/2022).

Reza mengatakan yang terjadi pada Putri Candrawathi berbalik 180 derajat.

Berita Rekomendasi

Awalnya mengaku, mengklaim atau memainkan skenario sebagai seorang korban tapi kemudian pada Jumat (19/8/2022) dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri.

Dia mengatakan apa yang dilakukan oleh Putri Candrawathi adalah ironi viktimisasi yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tetapi memainkan drama sedemikian rupa sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban.

“Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan,” ungkap Reza.

Ia berpendapat setidaknya ada dua hal yang janggal dari pengakuan Putri sebagai korban pelecehan seksual, setelah ia muncul di depan Mako Brimob pada 7 Agustus 2022.

“Pertama, kalau kita buka undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, di sana ada banyak ketentuan bahwa yang namanya korban kekerasan seksual, harus atau wajib ditutup identitasnya," ujar Reza.

Jadi ketika Putri melapor sebagai korban pelecehan seksual tapi kemudian dimunculkan di hadapan publik tanpa ditutup identitasnya bahkan memperkenalkan diri dengan menyebut namanya, Reza mengatakan pantas jika masyarakat bertanya-tanya.

“Ini korban betulan atau korban main-main. Sekaligus bertanya juga, betul-betul ada atau tidak pelecehan seksualnya, karena sekali lagi kenapa korban malah muncul di depan publik dan tidak ditutup identitasnya?” ucapnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas