Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Forensik Duga Putri Candrawathi Mainkan Skenario Victimisasi, Menangis di Depan Kamera

Pakar psikologi forensik menganalisis tangisan Putri Candrawathi di depan Mako Brimob beberapa waktu lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Psikolog Forensik Duga Putri Candrawathi Mainkan Skenario Victimisasi, Menangis di Depan Kamera
istimewa/kolase instagram/tiktok
Tiga foto Putri Candrawathi. Foto tengah terlihat Putri Candrawathi menangis saat disorot kamera televisi di Mako Brimob beberapa waktu lalu. 

Dugaan Motif Instrumental

Reza menyebut awalnya ia membayangkan motif pembunuhan Brigadir J adalah emosional.

“Seketika saya membayangkan, jangan-jangan ini motif emosional, berarti ada barangkali luapan amarah, dendam, sakit hati, kebencian, cemburu, dan seterusnya yang berkutat di kepala orang-orang ini,” kata Reza.

Tapi, lanjut dia, publik justru bertanya-tanya bagaimana bisa Irjen Ferdy Sambo seorang petinggi penegak hukum dengan pangkat bintang dua bisa larut dalam emosi.

“Bagaimana petinggi aparat penegak hukum, bintang dua, bisa larut dalam emosi, bisa larut dan tidak bisa mengendalikan amarahnya, tenggelam dalam cemburunya, tenggelam dalam sakit hatinya.”

“Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang dua melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional,” tuturnya.

Sehingga, kata Reza, muncul spekulasi berikutnya yaitu motif instrumental dalam peristiwa penembakan Brigadir J.

Ketika berbicara motif instrumental, Reza mengatakan dugaan aksi pembunuhan Brigadir J dalam rangka untuk mendapatkan jabatan, kenaikan pangkat, atau menutup-nutupi kejahatan lainnya menjadi relevan.

Berita Rekomendasi

Saat ditanya apakah motif itu juga akan disidik oleh Polri, Reza berharap demikian.

“Harapan saya demikian, karena motif intsrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi Konsorsium 303,” ucapnya.

5 Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polri resmi menetapkan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini menjadi babak baru dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Polri lebih dulu telah menetapkan empat tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf atau KM (ART/sopir).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas