Dede Yusuf Sebut Tingginya Gengsi Bikin Calon Mahasiswa Halalkan Segala Cara Demi Masuk PTN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf berbicara soal dugaan suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf berbicara soal dugaan suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Dede beranggapan indikasi adanya suap dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Unila ini tak lepas dari tingginya minat calon mahasiswa masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Bahkan, menurut dia, sejumlah calon mahasiswa berlomba-lomba hingga rela menghalalkan segala cara demi bisa berkuliah di kampus negeri.
“Memang kalau kita melihat, kampus negeri ini kan kan sekarang menjadi tujuan mahasiswa masuk kampus negeri, seolah-olah gengsi negeri itu lebih tinggi daripada gengsi swasta. Tapi dengan kondisi kaya gini akhirnya kan yang terjadi,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Sejatinya, jalur penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri ini ada beberapa macam, bisa melalui jalur undangan atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang merupakan ujian tertulis. Keduanya merupakan program yang disediakan pemerintah.
Sedangkan pihak kampus juga menerima mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan untuk PMB jalur mandiri umumnya bersifat subsidi sipang yang diberikan bagi mahasiswa mampu kepada yang kurang mampu.
“Tapi kalau apa yang diceritakan tadi, ternyata jalur mandiri menjadi obyekan menjadi proyek untuk mengumpulkan uang. (Pengelolaan) uangnya jadi tidak transparan.”
“Bahkan berdasarkan apa yang disampaikan KPK, itu untuk kepentingan diri ataupun segolongan orang,” ucap Dede.
Baca juga: Politisi Demokrat Sebut Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Bisa Saja Bukan Hanya di Unila
“Karena ketidaktransparansan ini, maka yang terjadi itu tdu, adanya kewenangan yang disalahgunakan oleh rektor.”
Padahal, sambung dia, Komisi X DPR RI telah menyatakan bahwa baik itu PTN maupun perguruan tinggi swasta sama sama bagus dan memiliki keunggulan.
Meski diakuinya pula bahwa perguruan tinggi swasta ada juga yang berkualitas standar. Di sisi lain, kampus swasta dengan kualitas jempolan pun punya standar biaya yang tinggi.
“Oleh karenanya sebaiknya bagi mahasiswa yang mampu tidak usah memaksakan diri utk masuk perguruan tinggi negeri. Supaya apa, bisa mengambil swasta dan ini juga bisa meningkatkan kualitas swasta di kemudian hari,” kata Dede.
“Yang kita ingin, perguruan tinggi swastanya ditingkatkan, sehingga daya tampung perguruan tinggi negeri tidak jebol, dan menghindarinorang berlomba-lomba masuk perguruan tinggi negeri denagn cara apapun. Itu yang bahaya,” tuturnya menambahkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf merespons dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
“Kalau dikatakan ini mecoreng dunia pendidikan, tentu mencoreng dunia pendidikan,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Ia mengatakan minimnya transparansi menjadi penyebab munculnya dugaan tindakan korupsi oleh Rektor Universitas Lampung.
“Adanya dugaan korupsi dana mahasiswa baru karena minim transpransi,” kata Dede.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, praktik korupsi itu tidak akan terjadi jika transparansi aliran dana kampus, khususnya Unila ini tidak akan terjadi.
“Kalau transparansinya jelas, menurut saya ini masih bisa dalam tanda kutip tadi, bisa dijabarkan kepada publik bahwa transpransinya jalur mandiri itu jelas dan terukur,” ujarnya.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Ingatkan Kasus Suap Rektor Unila Jadi Pelajaran untuk Perguruan Tinggi Negeri
Pasalnya, kata dia, minimnya transparansi dana kampus memungkinkan oknum rektor hingga pihak kampus lainnya melakukan tindakan kecurangan hingga potensi korupsi.
Padahal, Dede mengatakan Unila merupakan kampus negeri yang sudah sepatutunya kegiatan operasional perkuliahan dibantu oleh negara.
Bahkan pemerintah setiap tahunnya sudah menggelontorkan dana yang besar untuk anggaran pendidikan.
“Dan itu amanah dari Undang-Undang agar negara membiayai pendidikan perguruan tinggi, itu ada di UU Perguruan Tinggi,” katanya.
Selain minim transparansi, tingginya minat calon mahasiswa baru untuk masuk ke perguruan tinggi pun mendorong adanya potensi kecurangan.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan temuan terkait giat operasi tangkap tangan (OTT) soal dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 pada Minggu (21/8/2022).
Nurul mengungkapkan dalam OTT yang dilakukan, tim menangkap delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali.
"Pertama saudara KRM (Karomani) rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, HY wakil rektor 1 bidang akademik Universitas Lampung, MB Ketua Senat Universitas Lampung, BS Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, ML dosen, HF Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung, AT ajudan KRM, AD swasta," tuturnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari YouTube KPK RI Minggu (21/8/2022).