Dede Yusuf Sebut Tingginya Gengsi Bikin Calon Mahasiswa Halalkan Segala Cara Demi Masuk PTN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf berbicara soal dugaan suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila).
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf berbicara soal dugaan suap dan gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Dede beranggapan indikasi adanya suap dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Unila ini tak lepas dari tingginya minat calon mahasiswa masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Bahkan, menurut dia, sejumlah calon mahasiswa berlomba-lomba hingga rela menghalalkan segala cara demi bisa berkuliah di kampus negeri.
“Memang kalau kita melihat, kampus negeri ini kan kan sekarang menjadi tujuan mahasiswa masuk kampus negeri, seolah-olah gengsi negeri itu lebih tinggi daripada gengsi swasta. Tapi dengan kondisi kaya gini akhirnya kan yang terjadi,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Sejatinya, jalur penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri ini ada beberapa macam, bisa melalui jalur undangan atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang merupakan ujian tertulis. Keduanya merupakan program yang disediakan pemerintah.
Sedangkan pihak kampus juga menerima mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan untuk PMB jalur mandiri umumnya bersifat subsidi sipang yang diberikan bagi mahasiswa mampu kepada yang kurang mampu.
“Tapi kalau apa yang diceritakan tadi, ternyata jalur mandiri menjadi obyekan menjadi proyek untuk mengumpulkan uang. (Pengelolaan) uangnya jadi tidak transparan.”
“Bahkan berdasarkan apa yang disampaikan KPK, itu untuk kepentingan diri ataupun segolongan orang,” ucap Dede.
Baca juga: Politisi Demokrat Sebut Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Bisa Saja Bukan Hanya di Unila
“Karena ketidaktransparansan ini, maka yang terjadi itu tdu, adanya kewenangan yang disalahgunakan oleh rektor.”
Padahal, sambung dia, Komisi X DPR RI telah menyatakan bahwa baik itu PTN maupun perguruan tinggi swasta sama sama bagus dan memiliki keunggulan.
Meski diakuinya pula bahwa perguruan tinggi swasta ada juga yang berkualitas standar. Di sisi lain, kampus swasta dengan kualitas jempolan pun punya standar biaya yang tinggi.
“Oleh karenanya sebaiknya bagi mahasiswa yang mampu tidak usah memaksakan diri utk masuk perguruan tinggi negeri. Supaya apa, bisa mengambil swasta dan ini juga bisa meningkatkan kualitas swasta di kemudian hari,” kata Dede.