Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Segera Diumumkan, Humas Polri: PDFI akan Sampaikan Hasilnya

Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diumumkan PDFI pada Senin (22/8/2022) besok.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Segera Diumumkan, Humas Polri: PDFI akan Sampaikan Hasilnya
TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO
Ketua dokter tim forensik, Ade Firmansyah Sugiharto saat menggelar konferensi pers usai autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022). Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diumumkan pada Senin (22/8/2022). 

Yakni, karena jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan.

Tempat autopsi ulang jenazah Brigadir J (kiri), Brigadir J setelah diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022) (kanan).
Tempat autopsi ulang jenazah Brigadir J (kiri), Brigadir J setelah diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022) (kanan). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Sehingga, ada beberapa sampel yang akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium RSCM Jakarta.

Untuk itu, proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus berhati-hati.

Dikatakan, membutuhkan waktu pemeriksaan antara 2 hingga 4 minggu untuk proses pemeriksaan sampel jaringan tersebut.

Kemudian, diperkirakan memerlukan waktu 4 hingga 8 minggu hingga keseluruhan pemeriksaan siap diserahkan ke penyidik.

Kini, hasil autopsi ulang Brigadir J disebut telah selesai.

Pihak PDFI disebut akan mengumumkan hasilnya pada Senin (22/8/2022) esok hari.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Disebut Tembak Brigadir J Sebanyak Dua Kali

Berita Rekomendasi

Polisi akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J setelah Hasil Autopsi Kedua Keluar

Penyidik berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah hasil autopsi kedua (ekshumasi) jenazah keluar.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).

"Belum (rekonstruksi kasus Brigadir J). Sambil menunggu juga hasil ekshumasi," kata Agus.

Suasana tempat autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Suasana tempat autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebagai informasi, autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.

Kini, hasil autopsi kedua itu pun segera diumumkan pada pekan depan.

Sementara itu, pelimpahan berkas perkara tahap 1 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dilakukan sebelum proses rekonstruksi.

Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, berkas itu dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, TribunJambi.com/Danang Noprianto, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas