Penasihat Kapolri Sebut Nama Seorang Profesor saat Singgung Ada Penumpang Gelap di Kasus Brigadir J
Penasihat Ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo menduga ada penumpang gelap dalam kisruhnya kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Editor: Malvyandie Haryadi
Secara rinci, sebelumnya sudah 18 polisi yang telah ditempatkan di tempat khusus. Namun jumlah itu berkurang menjadi 15 orang, setelah tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Terhadap ketiganya kini telah ditahan.
"Yang sudah melaksanakan patsus (penempatan khusus) yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18. Tapi berkurang 3, yaitu satu FS karena sudah tersangka, RR juga sudah jadi tersangka, dan RE kan sudah menjadi tersangka," tuturnya.
Selain itu, ia menambahkan, dari 15 orang yang ditempatkan di tempat khusus, enam di antaranya diduga melakukan tindak pidana, bukan hanya sekadar melanggar kode etik.
Keenam oknum tersebut dianggap menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kemudian dari personel yang sudah dipatsuskan 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang yang patut diduga melakukan tindak pidana yaitu obstruction of justice menghalangi penyidikan," imbuh Agung.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dengan bertambahnya Putri Candrawati, maka total tersangka dalam kasus kematian Brigadir J menjadi 5 orang, yakni:
1. Irjen Ferdy Sambo
2. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E
3. Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR
4. ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf
5. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati
Sebagian berita tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Menduga Ada Penumpang Gelap di Kasus Ferdy Sambo, Hermawan Sulistyo Tegas Sebut Nama Profesor Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.