Alasan Pengacara Brigadir J Ingin Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo, Agar Keadilan Hukum Terpenuhi
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, ingin mengadopsi anak balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Alasannya agar kepastian hukum terpenuhi
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM- Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berniat ingin mengadopsi anak balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Alasannya agar kepastian hukum terpenuhi.
Kamaruddin bahkan siap menyekolahkan hingga menjadi dokter.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keduanya menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ferdy sambo bersama tiga orang lain kini telah ditahan.
Sementara itu Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan karena alasan kesehatan.
Kini perhatian muncul pada keempat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Anak-anak tersebut tak boleh dilibatkan dari kasus orang tuanya.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J bahkan siap mengadopsi anak Ferdy Sambo
Salah satu anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini masih balita.
Kamaruddin mengaku siap menyekolahkan anak Putri yang masih balita tersebut hingga jenjang perguruan tinggi bahkan hingga menjadi dokter.
"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin, dikutip dari channel YouTube Kompas TV.
Menurut Kamaruddin, tak semestinya anak menjadi korban perbuatan orang tuanya.
Sehingga perlu ada perlindungan terhadap anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Ini serius (adopsi anak Ferdy Sambo), karena kita mengadili Ferdy Sambo nanti sama istrinya, bukan karena kebencian tetapi karena aturan hukum," kata Kamaruddin dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Alasan Kamaruddin ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo dan Putri adalah agar keadilan hukum terpenuhi.
Kamaruddin menyebut, anak-anak tak seharusnya jadi penghalang untuk tercapainya kepastian dan keadilan hukum.
"Saya minta jangan alasan anak, menjadi hukum kita tidak tegas. Saya bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo," katanya.
Kamaruddin berjanji akan menyekolahkan, membimbing, mendidik hingga mengajari anak Ferdy Sambo dengan baik.
Diberitakan sebelumnya, timsus bentukaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Ferdy Sambo menjadi dalang di balik pembunuhan Brigadir J.
Ia bahkan juga menyusun skenario tembak menembak dalam kasus tersebut.
Tak sendirian, Sambo disebut dibantu oleh bekas staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.
Fahmi Alamsyah disebut menyusun skenario tembak menembak bersama Ferdy Sambo hingga skenario pelecehan seksual.
Ia juga membagi-bagikan duit di pusaran kasus Sambo.
“Kami cuma tahu bahwa dia ini operator yang menyusun skenario-skenario setelah penembakan, lalu dia menyusun bersama Sambo bahwa ini tembak menembak.”
“Dia menyusun skenario pelecehan seksual dan publik percaya itu yang menjadi masalah,” kata Hermawan, dalam tayangan program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Lebih lanjut, Hermawan juga menyebut bahwa Fahmi Alamsyah juga terlibat dalam aliran dana di pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas TV)