Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Belum Ditahan, Polri Antisipasi Istri Ferdy Sambo Melarikan Diri hingga Hilangkan Barang Bukti

Polri antisipasi Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati kabur dan menghilangkan barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Belum Ditahan, Polri Antisipasi Istri Ferdy Sambo Melarikan Diri hingga Hilangkan Barang Bukti
Akun Tiktok @revalalip
Kolase Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati belum dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena sakit. Terkait itu, Polri melakukan langkah untuk antisipasi Putri melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti dalam kasus ini. 

Peran Putri Chandrawati

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Agus, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Setelah Putri Candrawathi, Eks Penasihat Ahli Kapolri dan Ajudan Ferdy Sambo Didesak Jadi Tersangka

Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya. Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas