Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Hendra Kurniawan Masuk Klaster 4 dalam Kasus Brigadir J, Apa Peran dan Ancaman Hukumannya?

Atas dosanya ini, Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Brigjen Hendra Kurniawan Masuk Klaster 4 dalam Kasus Brigadir J, Apa Peran dan Ancaman Hukumannya?
Tribun Sumsel
Ferdy Sambo (kiri) dan Karopaminal Divisi Propam Polri. Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyebut Brigjen Hendra Kurniawan masuk dalam salah satu dari 5 klaster peran para polisi terkait CCTV vital dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

“Kalau yang khusus tadi ke penasihat itu, ada satu penasihat yang bukan hanya kecipratan, tapi dia membagi-bagi duit, gitu,” kata Hermawan Sulistyo.

“Itu di kalangan teman-teman di luar itu, Fahmi Alamsyah itu.” tambahnya.

Prof Kikiek menyayangkan lantaran aksi Fahmi Alamsyah merekayasa kasus pelecehan terhadap Putri Candrawathi hingga adu tembak membuat publik percaya.

“Dia menyusun skenario pelecehan seksual dan publik percaya itu yang menjadi masalah," ucap Hermawan.

Hermawan Sulistyo mengatakan Fahmi Alamsyah ditekan untuk mundur dari jabatan staf dan penasihat ahli kapolri.

Lebih lanjut Hermawan Sulistyo menyebutkan polemik aliran dana tersebut juga membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak takut buka-bukaan.

“Kapolri bilang, dibuka saja kalau saya terima duit, jumlahnya berapa, kapan? Buka-bukaan saja," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Menanggapi itu, Saor Siagian menilai bahwa tidak adil jika Fahmi Alamsyah bisa bebas.

"Tentu ini enggak fair jika tidak ditetapkan tersangka. Waktu itu Dewan Pers ribut minta pers mengutip sumber resmi. Ini kan gila, jadi harus segera dituntaskan," kata Saor.

Bantahan Fahmi Alamsyah

Saat namanya terseret di awal kasus, Fahmi Alamsyah membantah keras terlibat dalam rekayasa pembunuhan Brigadir J.

"Ya saya secara gentle mengundurkan diri. Suratnya sudah disampaikan hari ini ke Kapolri, sore ini," ungkap Fahmi pada Selasa 9 Agustus 2022.

Fahmi menyadari bahwa kasus pembunuhan Brigadir J menyita perhatian publik dan sangat sensitif.

Oleh sebab itu, ia menyayangkan namanya terseret dalam kasus tersebut.

Menurutnya, para penasihat Kapolri lain sempat berdiskusi dan memberi rekomendasi terkait terseretnya nama Fahmi dalam kasus tersebut.

Fahmi sendiri mengaku tak mau membebani Kapolri dan penasihat ahli lainnya, oleh sebab itu ia mengundurkan diri.

"Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani," katanya.Lebih lanjut, Fahmi menyatakan bahwa dirinya tidak berada di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi kejadian.

Ia hanya dimintai bantuan oleh Ferdy sambo untuk menyusun draft press release bagi media.

"Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022 (pembunuhan Brigadir Yosua).

Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media," terangnya.

Fahmi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengetahui kematian Brigadir J terendus media lokal Jambi pada 10 Juli 2022.

Fahmi lantas menyarankan Ferdy Sambo untuk menggelar konferensi pers sesegera mungkin, selambat-lambatnya pada 11 Juli 2022 sore.

Fahmi Alamsyah mengatakan menyadari sensitifnya kasus ini. Fahmi menyayangkan namanya terseret dalam pemberitaan media, yang dinilainya seolah memposisikan dirinya menyusun skenario seolah-olah ada baku tembak.

"Karena ini isunya sensitif," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas