Brigjen Hendra Kurniawan Masuk Klaster 4 dalam Kasus Brigadir J, Apa Peran dan Ancaman Hukumannya?
Atas dosanya ini, Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," pungkas Agung.
Berikut lima orang anggota yang merintangi penyidikan kasus Brigadir J termasuk Ferdy Sambo:
1. Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
2. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Eks Penasihat Ahli Kapolri dan Ajudan Ferdy Sambo Didesak Jadi Tersangka
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka kelima kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebelumnya ada Bharada E, Brigadir RR, Asisten Rumah Tangga (ART) KM, dan Ferdy Sambo yang sudah lebih dulu berstatus tersangka dan ditahan.
Meski tersangka, hingga kini Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan kesehatan.
Adanya surat dokter dan dengan alasan penyembuhan selama 7 hari, Putri Candrawathi untuk sementara lolos dari penahanan.
Rupanya sejumlah pihak tak puas hanya pada lima tersangka.
Pengamat hingga pengacara Brigadir J merasa ada pihak lain yang pantas menyusul Putri Candrawathi sebagai tersangka.